Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan menuntut Yayasan New7Wonders (N7W) apabila mengeliminasi Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis N7W of Nature.
Pemerintah Indonesia menilai N7W bertindak terlalu jauh dan tidak masuk akal, dengan mengaitkan status TNK sebagai finalis N7W dengan tawaran menjadi tuan rumah untuk acara pengumuman pemenang.
Untuk menjadi tuan rumah acara tersebut Pemerintah harus membayar pembayaran license fee sebesar USD10 juta. Biaya tersebut belum termasuk biaya penyelenggaraan acara seperti biaya produksi, tempat acara serta lain-lain yang secara total bisa mencapai USD45 juta.
Pemerintah menganggap pemilihan finalis New7Wonders seharusnya didasarkan atas aspek keunikan dan besarnya dukungan masyarakat dunia, bukan atas persyaratan pembayaran uang jasa sebagai tuan rumah yang bernilai jutaan dolar, demikian dikatakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.
Menteri juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan penominasian, yakni dengan memberikan dukungan resmi pada tiga nominasi dari Indonesia; (1) Taman Nasional Komodo, (2) Danau Toba dan (3) Anak Gunung Krakatau, pada Agustus 2008 silam, serta mendaftarkan diri sebagai Official Supporting Committee dan mengisi Standard Participation Agreement yang menetapkan Pemerintah, antara lain, untuk memenuhi kewajiban administrasi sebesar USD199 untuk masing-masing nominasi dari Indonesia, lanjut Jero Wacik.
Pemerintah Indonesia tidak pernah membuat perjanjian dengan pihak penyelenggara N7W maupun pihak lain, di luar kesepakatan yang telah tercantum dalam Standard Participation Agreement, jelas Jero Wacik.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus berkomitmen mempromosikan TNK, sebagai warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991 dan perlu dilindungi serta dijaga kelestariannya. Keikutsertaan TNK dalam N7W tersebut dilakukan untuk lebih mempopulerkan pengakuan TNK sebagai Situs Warisan Dunia.
Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dan Internasional yang telah memberikan dukungan kepada TNK, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau selama periode voting N7W. Pemerintah tetap mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam melestarikan dan mempromosikan objek-objek wisata Indonesia, khususnya yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO.
Mari kita bersama-sama mempromosikan dan menunjukkan kepada dunia, bahwa Pulau Komodo adalah the real wonder of the world, tutup Jero Wacik.
-Selesai-
Untuk keterangan lebih lanjut:
Dikeluarkan oleh:
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Burhanudin SH. MH
Kepala Bidang Humas
Tel: (62-21) 3838169. Fax: (62-21) 3510130
Email: humas@budpar.go.id
sumber :www.budpar.go.id/page.php
Pemerintah Indonesia menilai N7W bertindak terlalu jauh dan tidak masuk akal, dengan mengaitkan status TNK sebagai finalis N7W dengan tawaran menjadi tuan rumah untuk acara pengumuman pemenang.
Untuk menjadi tuan rumah acara tersebut Pemerintah harus membayar pembayaran license fee sebesar USD10 juta. Biaya tersebut belum termasuk biaya penyelenggaraan acara seperti biaya produksi, tempat acara serta lain-lain yang secara total bisa mencapai USD45 juta.
Pemerintah menganggap pemilihan finalis New7Wonders seharusnya didasarkan atas aspek keunikan dan besarnya dukungan masyarakat dunia, bukan atas persyaratan pembayaran uang jasa sebagai tuan rumah yang bernilai jutaan dolar, demikian dikatakan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.
Menteri juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan penominasian, yakni dengan memberikan dukungan resmi pada tiga nominasi dari Indonesia; (1) Taman Nasional Komodo, (2) Danau Toba dan (3) Anak Gunung Krakatau, pada Agustus 2008 silam, serta mendaftarkan diri sebagai Official Supporting Committee dan mengisi Standard Participation Agreement yang menetapkan Pemerintah, antara lain, untuk memenuhi kewajiban administrasi sebesar USD199 untuk masing-masing nominasi dari Indonesia, lanjut Jero Wacik.
Pemerintah Indonesia tidak pernah membuat perjanjian dengan pihak penyelenggara N7W maupun pihak lain, di luar kesepakatan yang telah tercantum dalam Standard Participation Agreement, jelas Jero Wacik.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus berkomitmen mempromosikan TNK, sebagai warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991 dan perlu dilindungi serta dijaga kelestariannya. Keikutsertaan TNK dalam N7W tersebut dilakukan untuk lebih mempopulerkan pengakuan TNK sebagai Situs Warisan Dunia.
Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dan Internasional yang telah memberikan dukungan kepada TNK, Danau Toba, dan Anak Gunung Krakatau selama periode voting N7W. Pemerintah tetap mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam melestarikan dan mempromosikan objek-objek wisata Indonesia, khususnya yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO.
Mari kita bersama-sama mempromosikan dan menunjukkan kepada dunia, bahwa Pulau Komodo adalah the real wonder of the world, tutup Jero Wacik.
-Selesai-
Untuk keterangan lebih lanjut:
Dikeluarkan oleh:
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Burhanudin SH. MH
Kepala Bidang Humas
Tel: (62-21) 3838169. Fax: (62-21) 3510130
Email: humas@budpar.go.id
sumber :www.budpar.go.id/page.php
No comments:
Post a Comment